Dalam bahasa Arab, Tahlil berarti menyebut kalimah “syahadah” yaitu “La ilaha illa Allah” (لااله الا الله). Dalam konteks Indonesia, tahlil menjadi sebuah istilah untuk menyebut suatu rangkaian kegiatan doa yang diselenggarakan dalam rangka mendoakan keluarga yang sudah meninggal dunia.
Kegiatan tahlil sering juga disebut dengan istilah tahlilan. Tahlilan, sudah menjadi amaliah warga NU sejak dulu hingga sekarang. Sementara kalangan Muhammadiyah tidak membenarkan diselenggarakannya tahlilan.
Bacaan-bacaan doa serta urutan dalam acara tahlil juga sudah tersusun sedemikian rupa, dan dihafal oleh warga NU. Begitu pula tentang bagaimana tradisi pelaksanaannya, di mana keluarga sedang tertimpa musibah kematian (shohibul mushibah) memberikan sedekah makanan bagi tamu yang diundang untuk turut serta mendoakan.
NU menganggap bahwa acara tahlilan tidak bertentangan dengan syariat Islam, melainkan justru sesuai dengan apa yang telah disunnahkan oleh Rasulullah saw.
Sementara Muhammadiyah menganggap bahwa acara tahlilan merupakan sesuatu hal yang baru, tidak pernah dikerjakan dan diperintahkan rasulullah (bid’ah).
NU membenarkan bahwa bacaan doa, kiriman pahala dari membaca ayat-ayat al-Qur’an, dan shodaqah, bisa dikirimkan kepada orang yang sudah meninggal, sementara Muhammadiyah berpendapat bahwa membaca al-Qur’an, dan bacaan lain, serta bersodaqah yang dikirimkan kepada orang yang sudah meninggal pahala tersebut tidak akan sampai.
Perbedaan pendapat seputar tahlil ini terjadi, dikarenakan terjadinya penafsiran yang berbeda terhadap ayat al-Qur’an dan hadis yang berkaitan dengan masalah tersebut.
Dhany atthalibul 'ulum | 21.48 | 0
komentar

